Jumat, 06 Agustus 2010

Hap Hip Pesta Emas Hitam, Menuai Bencana Ekologi di Kaltim

Kaltim yang penuh hutan belantara, hijau dan rindang, kini tinggal cerita. Pesta hutan telah selesai dengan banjir kap yang membabat habis hutan seluruh Kaltim, dari hulu sampai hilir.

Hutan adalah sumber hidup dan kehidupan bagi masyarakat. Hutan bagian dari mata pencarian dan sumber untuk mempertahankan hidup. Dikala hutan ditebang terus menerus tanpa ada usaha keberlanjutan dalam menjaga kelestariannya, tentu nilai kehidupan atas hutan semakin hilang, keanekaragaman hayati yang musnah, alam yang tidak bersahabat dan menjadi bencana bagi kita. Sanggupkah kita menerangkan pada anak cucu kita kelak kenapa hutan lebat ini bisa menjadi padang pasir.

Keserakan, kekuasaan, kadang membuat orang tidak bisa berpikir pijak memandang alam. Daya dukung dan daya tampung alam yang ada batas, namun yang ada mengambil tanpa batas.

Kaltim belum puas diekspoiltasi, kaltim tetap merupakan salah propinsi yang menjadi target atas kebijakan ekonomi makro nasional yang dapat diandalkan untuk membiayai pembangunan Indonesia yang laju. Setelah Pulau Jawa dan Sumatera habis dikeruk sumber daya alam, yang semua itu hanya dinikmati pemerintah pusat. Kaltim sekarang mengalami era pesta emas hitam yang berupa tambang batubara.

Batu bara menjadi pesta baru yang direbutkan semua orang disini, baik pusat dan daerah, birokrasi dan swasta, nasional dan internasional. Semua berusaha mengambil bagian kue emas hitam tersebut. Apa masyarakat Kaltim menikmati? Tidak mereka tetaplah miskin, ditengah gemerlap hap hip pesta emas hitam.

Ironisnya masyarakat yang tinggal disekitar hutan, miskin , terpinggirkan dan diusir dari tanahnya sendiri .
Bergesernya ekspoiltasi sumber daya alam Kaltim dari hutan menjadi pertambangan batubara. Telah membuat ijin pertambangan seakan dijual murah atau diobral . Kini sudah ada 33 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang ijinnya dari Pemerintah Pusat dan 1.212 Kuasa Pertambangan (KP) diterbitkan Pemerintah Daerah di Kaltim (Data Dinas Pertambangan Propinsi Kaltim, Maret 2009).

Berlakunya otonomi daerah, menjadi pintu awal dimulainya suatu usaha untuk meningkatkan kesejahtaraan daerah atas nama rakyat dengan mengeluarkan ijin-ijin KP oleh pajabat local setempat. Korporasi local dan internasional telah mengkapling tanah-tanah, hutan, untuk usaha pertambangan. Sebagai perbandingan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Propinsip Kaltim tahun 2005-2025, disebutkan percadangan lahan pertanian tanaman pangan dan hortikultura seluas 2,49 juta hektar. Justru 3,12 juta hektar lahan dirubah menjadi konsesi tambang dengan perijinan KP. Ini hampir sama luasnya Kalimantan Selatan.

Ini kebijakan daerah yang benar-benar berbahaya bagai masa depan dan lingkungan hidup. Diobaralnya ijin-ijin KP, telah menjadikan Kaltim era “banjir kap batubara” sekarang ini,.

Kami disini sudah menikmati bencana ekologi, dari akibat pesta hutan yang berlalu berupa: banjir, tanah longsor, musim tanam yang tidak bisa diprediksi, dan menurunya kualitas lingkungan hidup. Sekarang kami juga sudah mulai menuai akibat dari pesta emas hitam, berupa sumur-sumur reksasa, lubang-lubang reksasa yang ditinggalkan PT. Kem Di Kubar, tanpa ada reklamasi yang jelas. Bentangan alam berupa bukit, gunung, lembah, danau habis dikeruk dan menjadi lubang-lubang berbahaya dengan limbah yang mematikan. Belum polusi udara dan sungai yang tercemar. Itu akan menjadi bagian hidup dan kehidupan kami, masyarakat Kaltim. Masihkah adakah yang peduli nasib kami?

Kedepan hidup dan kehidupan masyarakat kami, seakan sudah ditentukan dengan bahaya yang menakutkan, masihkah kita bisa bermimpi tentang indahnya negeriku Kaltim. Stop ijin Pertambangan.

Tidak ada komentar: