Sabtu, 07 Agustus 2010

Kegiatan Fornas II P4S


Kegiatan Pameran Fornas II P4S di Kab. Takalar, Sulawesi Selatan
20 s/d 23 Juli 2010

Ketua LM3 Ponpes Al-Izzah bersama
Pak Kelik LM3 Jakarta dan Pak Sholichin LM3 Banyuwangi

 Ketua LM3 Ponpes Al-Izzah bersama
Pak Erisman Panjaitan (LM3 Model Nafiri Manado)

Ketua LM3 Ponpes Al-Izzah
Survey/Study Banding di Pasar Tradisional di Takalar
Provinsi Sulawesi Selatan
Ketua LM3 Ponpes Al-Izzah 
Bersama Pak H. Asrul Hoesein
Menikmati Lesehan di depan Masjid Al-Markaz Makassar
Sulawesi Selatan, sesaat sebelum shalat Jumat 23 Juli 2010


Bersama Presiden Yudhoyono dan Menteri Pertanian

Ketua LM3 Ponpes Al-Izzah Bersama Presiden Yudhoyono
pada sebuah acara




Ketua LM3 Ponpes Al-Izzah Bersama Mantan Menteri Pertanian
(Bapak Anton Apriyantono)
pada sebuah acara



Pengembangan Kemitraan

Pengembangan Jejaring (mitra)
sekitar Lokasi Perkebunan LM3 Ponpes Al-Izzah

Jejaring - Mitra 1


 Jejaring - Mitra2


Peternakan Ayam dan Penangkaran Walet

Usaha Peternakan Ayam Broiler (Ayam Potong)




Usaha Pemeliharaan dan Penangkaran
Sarang Burung Walet





Pengelolaan Media Tanam


Usaha Pengelolaan Pakis Cacah


(Media Tanam)
Pemasaran di Kota Balikpapan dan sekitarnya
khususnya kebutuhan 
Pengelola Usaha dan Pehobbies
Tanaman Hias





Kios Saprodi LM3 Al-Izzah

Kios Saprodi LM3 Ponpes Al-Izzah
(Pertanian dan Sembako)




Perkebunan Hortikultura LM3


Lahan Pertanian Tanaman Hortikultura 
LM3 Ponpes Al-Izzah, Balikpapan
(Tomat, Timun dan Kacang Panjang dan tanaman lainnya)
Berbasis Pertanian Organik
Total Lokasi 6 Ha, Terpakai 2 Ha

 Tanaman Hortikultura Timun
 Tanaman Hortikultura Timun
 Pembibitan Basis Organik (media tanam pakis)
 Kebun Hortikultura Tomat (pakai mulsa)
Basis Organik
  Petani Pekebun Anggota LM3 Al-Izzah (penyiraman)
 Tanaman Hortikultura Tomat
Tanaman Hortikultura Timun
 Petani Pekebun Anggota LM3 Al-Izzah (lagi istirahat)
Tanaman Hortikultura Kacang Panjang (sayur)
Petani Pekebun Anggota LM3 Al-Izzah (lagi panen)
Santri Cilik keluarga Petani Pekebun Anggota LM3 Al-Izzah 
(lagi sortir buah tomat hasil panen)

Kegiatan LM3 Ponpes Alizzah (2)

Acara "Doa Anak Bangsa dan Keselamatan Keutuhan NKRI"
oleh Pengelola, Anggota LM3 dan Santri Ponpes Al-Izzah
di Halaman Kantor LM3 Ponpes Al-Izzah, Balikpapan








Kantor dan Pengelola LM3



KANTOR LM3 PONPES AL-IZZAH

Head Office

Yayasan Pendidikan Islam Terpadu PONDOK PESANTREN “AL-IZZAH”
Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat
(LM3) Model Ponpes Al-Izzah

Jln. Sei Wain No. 2 RT.033 Kelurahan Karang Joang
Telp: 0542-7216992, HP: 081346368895
Kota Balikpapan – 76127
Kalimantan Timur

Bankers:
BRI Cab.Kota Balikpapan
Rekening : a/c : 1 0121-01-032845-50-1


PENGELOLA LM3 PONPES AL-IZZAH


Drs. Ery Supardi (Ketua)



(foto menyusul)


M. Muhlasin (Sekretaris)

Suryoto Mansur (Bendahara)

Riset dan Development

Divisi Humas dan Kemitraan: Slamet,

Divisi: Pembangunan : Poniman,

Divisi PendidikanTobari,

Divisi Dakwah: M. Toyib,

Divisi Usaha: H. Sarbini

Manager Umum

Manager Produksi

Manager Pemasaran

Manager SDM

Manger Demoplot (Produksi Pupuk Organik)


Kegiatan LM3 Ponpes Alizzah (1)

Belajar Agribisnis Sambil Ngaji di LM3 Ponpes Al-Izzah






KEUNGGULAN AGRIBISNIS TERHADAP KRISIS

 
Terlepas dari keadaan krisis atau tidak agribisnis memang memiliki banyak keunggulan. Setidaknya ada 9 (sembilan) alasan mengapa agribisnis memiliki arti penting. Pertama, aktivitas agribisnis untuk menghasilkan pangan akan selalu ada selama manusia masih butuh makan untuk hidup. Kedua, agribisnis merupakan usaha ekonomi yang hemat devisa karena berbasis pada sumberdaya lokal (resource base) sehingga memiliki daya saing kuat.

Ketiga, agribisnis memiliki kaitan usaha kedepan (forward linkage) dan ke belakang (backward linkage) yang kuat, sehingga perkembangan budidaya pertanian otomatis akan mendorong industri hulu dan hilir (agroindustri) termasuk sektor jasa. Keempat, pertanian merupakan sumber pencaharian utama masyarakat dan masih merupakan sektor penyerap tenaga kerja yang besar. Kelima, kultur masyarakat Indonesia masih didominasi oleh kultur dan tradisi agraris yang kuat, sehingga way of life seperti ini sangat menunjang pengembangan agribisnis.

Keenam, ketersediaan lahan dan sumberdaya alam Indonesia yang besar dan belum dimanfaatkan secara optimal, menjadi prasyarat dasar yang dimiliki bangsa ini untuk mengembangkan agribisnis. Ketujuh, dalam era globalisasi sekarang yang mampu bersaing dipasaran dunia adalah barang sekunder (agroindustri olahan), maka agroindustri berpeluang besar untuk dikembangkan mengingat ketersediaan bahan baku cukup besar.

Kedelapan, kontribusi agribisnis/agroindustri dalam perekonomian nasional (PDB) sendiri cukup besar,khususnya dalam industri non migas. Kesembilan, pada akhirnya mengembangkan agribisnis identik dengan pemberdayaan perekonomian rakyat, karena secara obyektif sebagian besar masyarakat yang bergerak di sektor ini adalah masyarakat miskin yang berjumlah jutaan.
 

PEMBERDAYAAN POSISI TAWAR PETANI MELALUI KELEMBAGAAN PERTANIAN

 
Dalam konteks sistem agribisnis, disamping sub sistem on farm (budidaya) dan sub sistem off farm (baik yang di hulu yaitu penyediaan input faktor maupun yang di hilir yaitu pengolahan dan pemasaran hasil) terdapat sub sistem penunjang (supporting service sub system). Aktivitas pada sub sistem penunjang ini mencakup pendidikan, latihan dan penyuluhan, penelitian dan pengembangan, permodalan dan asuransi, advokasi serta pengadaan aspek legal peraturan yang mendukung. Pada umumnya, sub sistem penunjang ini ditafsirkan sebagai aktivitas yang seharusnya dijalankan oleh pemerintah. Karena tentunya petani secara perorangan tidak akan mampu melakukan peran tersebut. Namun demikian, jika para petani bergerak dalam suatu bentuk kerjasama yang solid, bukannya tidak mungkin berbagai aktivitas sub sistem penunjang ini dapat mereka laksanakan dengan baik. 
 
Dewasa ini tingkat kesejahteraan petani terus menurun sejalan dengan persoalan-persoalan klasik yang dialaminya, sekaligus menjadi bagian dan dilema dari sebuah kegiatan agribisnis di tingkat produsen pertanian. Tingkat keuntungan kegiatan agribisnis selama ini lebih banyak dinikmati oleh para pedagang dan pelaku agribisnis lainnya di hilir (Sumodiningrat, 2000). Oleh karena itu, diperlukan kelembagaan ekonomi pedesaan yang mampu memberikan kekuatan bagi petani (posisi tawar yang tinggi). Kelembagaan pertanian dalam hal ini mampu memberikan jawaban atas permasalahan di atas. Penguatan posisi tawar petani melalui kelembagaan merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak dan mutlak diperlukan oleh petani, agar mereka dapat bersaing dalam melaksanakan kegiatan usahatani dan dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya (Suhud, 2005). 
 
Peningkatan posisi tawar petani dapat meningkatkan akses masyarakat pedesaan dalam kegiatan ekonomi yang adil, sehingga bentuk kesenjangan dan kerugian yang dialami oleh para petani dapat dihindarkan. Pengembangan masyarakat petani melalui kelembagaan pertanian/kelompok tani ataupun Koperasi merupakan suatu upaya pemberdayaan terencana yang dilakukan secara sadar dan sungguh-sungguh melalui usaha bersama petani untuk memperbaiki keragaan sistem perekonomian masyarakat pedesaan. Arah pemberdayaan petani akan disesuaikan dengan kesepakatan yang telah dirumuskan bersama. Dengan partisipasi yang tinggi terhadap koperasi, diharapkan rasa ikut memiliki dari masyarakat atas semua kegiatan yang dilakasanakan koperasi akan juga tinggi. 
 
Konsep pemberdayan masayarakat pedesaan melalui koperasi bukanlah konsep baru, banyak kendala dan hambatan yang harus diperhatikan dalam pengembangan koperasi di pedesaan, diantaranya adalah : (a) rendahnya minat masyarakat untuk bergabung dalam kelompok tani/koperasi, hal ini disebabkan karena kegagalan-kegagalan dan stigma negatif tentang kelembagaan tani atau koperasi yang terbentuk di dalam masyarakat. Kegagalan yang dimaksud diantaranya adalah ketidakmampuan kelembagaan tani/koperasi dalam memberikan kebutuhan anggotanya dan ketidakmampuan dalam memasarkan hasil produk pertanian anggotanya. (b) adanya ketergantungan petani kepada tengkulak akibat ikatan yang ditimbulkan karena petani melakukan transaksi dengan para tengkulak (pinjaman modal, dan memasarkan hasil). Dan (c) rendahnya SDM petani di pedesaan menimbulkan pemahaman dan arti penting koperasi terabaikan. 
 
Prospek pertanian dan pedesaan yang berkembang setelah krisis ekonomi semakin mendorong kebutuhan akan adanya kelembagaan perekonomian komprehensif dengan kegiatan usaha yang dilakukan oleh petani atau pengusaha kecil. Hal ini sejalan dengan adanya pemahaman bahwa nilai tambah terbesar dalam kegiatan ekonomi pertanian dan pedesaan terdapat pada kegiatan yang justru tidak dilakukan secara individual. Namun, nilai tambah tersebut didapatkan pada kegiatan perdagangan, pengangkutan, pengolahan yang lebih ekonomis bila dilakukan secara bersama-sama dengan pelaku lain sehingga diharapkan keuntungan dapat dinikmati secara bersama-sama.
Menurut Baga (2006), pengembangan kelembagaan pertanian baik itu kelompok tani atau koperasi bagi petani sangat penting terutama dalam peningkatan produksi dan kesejahteraan petani, dimana : (1) Melalui koperasi petani dapat memperbaiki posisi rebut tawar mereka baik dalam memasarkan hasil produksi maupun dalam pengadaan input produksi yang dibutuhkan. Posisi rebut tawar (bargaining power) ini bahkan dapat berkembang menjadi kekuatan penyeimbang (countervailing power) dari berbagai ketidakadilan pasar yang dihadapi para petani. (2) Dalam hal mekanisme pasar tidak menjamin terciptanya keadilan, koperasi dapat mengupayakan pembukaan pasar baru bagi produk anggotanya. Pada sisi lain koperasi dapat memberikan akses kepada anggotanya terahadap berbagai penggunaan faktor produksi dan jasa yang tidak ditawarkan pasar. (3) Dengan bergabung dalam koperasi, para petani dapat lebih mudah melakukan penyesuaian produksinya melalui pengolahan paska panen sehubungan dengan perubahan permintaan pasar. Pada gilirannya hal ini akan memperbaiki efisiensi pemasaran yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, dan bahkan kepada masyarakat umum maupun perekonomian nasional. (4) Dengan penyatuan sumberdaya para petani dalam sebuah koperasi, para petani lebih mudah dalam menangani risiko yang melekat pada produksi pertanian, seperti: pengaruh iklim, heterogenitas kualitas produksi dan sebaran daerah produksi. Dan (5) Dalam wadah organisasi koperasi, para petani lebih mudah berinteraksi secara positif terkait dalam proses pembelajaran guna meningkatkan kualitas SDM mereka. Koperasi sendiri memiliki misi khusus dalam pendidikan bagi anggotanya.
Maka dapat disimpulkan, bahwa salah satu bentuk kelembagaan yang ideal di pedesaan adalah kelompok tani atau, dimana tujuan awal pembentukan dari kelompok tani atau koperasi ini adalah untuk meningkatkan produksi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Pemberdayaan petani dalam kelembagaan koperasi yakni KUD, merupakan suatu bentuk alternatif dari model pembangunan masyarakat pedesaan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sebagian besar bermatapencarian sebagai petani atau buruh tani. Koperasi dalam hal ini memberikan jaminan keuntungan bagi anggota baik dari segi sosial dan ekonomi, selain itu yang utama adalah peningkatan posisi tawar petani dapat ditingkatkan sehingga mereka mempunyai kekuatan untuk ’menentukan’ harga produk pertaniannya.
 

PENGEMBANGAN INDUSTRIALISASI PEDESAAN BERBASIS PERTANIAN

Prasyarat berkembangnya industrialisasi pedesaan, adalah diperlukan adanya suatu proses konsolidasi usahatani dan disertai dengan koordinasi vertikal agribisnis dalam suatu alur produk melalui mekanisme non pasar, sehingga karakteristik produk akhir yang dipasarkan dapat dijamin dan disesuaikan dengan preferensi konsumen akhir. Dengan demikian, setiap usaha agribisnis tidak lagi berdiri sendiri atau bergabung dalam assosiasi horizontal, tetapi memadukan diri dengan perusahaan-perusahaan lain yang bergerak dalam seluruh bidang usaha yang ada pada satu alur produk vertikal (hulu-hilir) dalam suatu kelompok usaha.

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam mendukung pengembangan industrialisasi pedesaan berbasis pertanian, antara lain:

Disadari bahwa selama ini keberpihakan pada kegiatan yang terkait dalam industrialisasi pedesaan berbasis pertanian masih tertinggal, dibandingkan dengan kegiatan di sektor hulu. Oleh karena itu, diperlukan suatu kebijakan yang menyeluruh dalam pembangunan agribisnis (hulu-hilir), sehingga nilai tambah sektor pertanian dapat dinikmati oleh masyarakat di pedesaan.

Pengembangan penanganan industriualisasi pedesaan berbasis pertanian ke depan tidak dapat dilakukan secara partial, oleh karena itu pendekatan koordinasi antar kelembagaan terkait yang telah dirintis perlu ditingkatkan baik di tingkat pusat, daerah dan di lembaga penyuluhan. Koordinasi tersebut dimaksudkan antara lain untuk mensinkronkan program dan pelaksanaan perbaikan penanganan pascapanen, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian agar dapat memberikan hasil/dampak yang maksimal.

Pengembangan agroindustri di masa yang akan datang diarahkan untuk meningkatkan peran teknologi melalui penambahan jumlah alsin yang masih sangat terbatas. Dalam penambahan alsin tersebut perlu memperhatikan jenis alat dan mesin yang secara teknis dan ekonomi layak untuk dikembangkan serta kondisi sosial memungkinkan. Dalam pengembangan alsin tersebut pemerintah diharapkan dapat menyediakan fasilitas kredit alsin dengan tingkat suku bunga rendah dan persyaratan lunak.

Dalam penanganan pascapanen/pengolahan, pelaku pascapanen (petani/kelompok tani), usaha yang bergerak dalam pascapanen, dan industri pengolahan hasil primer, perlu ditata dan diperkuat sebagai komponen dari sistem perekonomian di pedesaan terutama di bidang teknologi alsin dan manajemen usaha agar mereka mampu meraih nilai tambah.

Peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) diarahkan untuk peningkatan sikap, pengetahuan, ketrampilan dan pengembangan kewirausahaan, manajemen serta kemampuan perencanaan usaha. Dengan adanya peningkatan mutu SDM diharapkan penggunaan alsin akan meningkat dan areal yang dapat ditangani akan bertambah. Peningkatan mutu SDM dilakukan melalui pelatihan/kursus, kerjasama dengan lembaga pelatihan seperti perguruan tinggi, magang diperusahaan yang telah maju. Sedangkan pelatihan dilakukan baik kepada petugas maupun para pengelola alsintan dan petani.

Kelembagaan yang menangani pascapanen/pengolahan pada umumnya lemah dalam permodalan. Untuk itu perlu diupayakan adanya skim khusus untuk alat mesin pascapanen/pengolahan dengan persyaratan yang mudah, suku bunga rendah dan dapat dijangkau oleh masyarakat.
 

SISTEM PENGEMBANGAN AGRIBISNIS

Agribisnis berasal dari kata Agribusiness, di mana Agri=Agriculture artinya pertanian dan Business artinya usaha atau kegiatan yang menghasilkan keuntungan. Jadi, Agribisnis adalah segala kegiatan yang berhubungan dengan pengusahaan tumbuhan dan hewan (komoditas pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan) yang berorientasi pasar (bukan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pengusaha sendiri) dan perolehan nilai tambah.

Dalam agribisnis terdapat dua konsep pokok. Pertama, agribisnis merupakan konsep dari suatu sistem yang integratif dan terdiri dari beberapa sub-sistem, yaitu: (1) sub-sistem pengadaan sarana produksi (agroindustri hulu), (2) sub-sistem produksi usahatani, (3) subsistem pengolahan dan industri hasil pertanian (agroindustri hilir), (4) sub-sistem pemasaran dan perdagangan, dan (5) sub-sistem kelembagaaan penunjang (Davis and Golberg, 1957; Downey and Erickson, 1987); Saragih (1999) (lihat Diagram 1). Sub-sistem kedua dan sebagian dari sub-sistem pertama dan ketiga merupakan on-farm agribusiness, sedangkan sub-sistem lainnya merupakan off-farm agribusiness.

Uraian di atas menunjukkan bahwa kegiatan agribisnis merupakan (a) kegiatan yang berbasis pada keunggulan sumberdaya alam (on-farm agribusiness) yang terkait erat dengan penerapan teknologi dan keunggulan sumberdaya manusia bagi perolehan nilai tambah yang lebih besar (off-farm agribusiness); serta (b) kegiatan yang memiliki ragam kegiatan dengan spektrum yang sangat luas, dari skala usaha kecil dan rumahtangga hingga skala usaha raksasa, dari yang berteknologi sederhana hangga yang paling canggih, yang kesemuanya itu saling terkait dan saling mempengaruhi.

Dalam usaha mempercepat laju pertumbuhan sektor agribisnis terutama dihadapkan dengan kondisi petani kita yang serba lemah (modal, skill, pengetahuan dan penguasaan lahan) dapat ditempuh melalui penerapan sistem pengembangan (system of development) agribisnis. Dalam konteks bahasan ini, yang dimaksud “sistem pengembangan agribisnis” adalah suatu bentuk atau model atau sistem atau pola pengembangan agribisnis yang mampu memberikan keuntungan layak bagi pelaku-pelaku agribisnis (petani/peternak/pekebun/ nelayan/pengusaha kecil dan menengah/koperasi), berupa peningkatan pendapatan, peningkatan nilai tambah dan perluasan kesempatan kerja.

Di Indonesia sejak dilaksanakan pembangunan pertanian, telah diterapkan beberapa sistem pengembangan pertanian berskala usaha baik untuk komoditi pangan maupun non pangan. Jika dikaji lebih jauh tujuan dan sasaran “sistem pengembangan” yang pernah diterapkan di sektor pertanian, pada hakekatnya adalah pengembangan sektor pertanian (dalam arti luas) secara menyeluruh dan terpadu, yakni tidak hanya peningkatan produksi, tetapi juga pengadaan sarana produksi, pengolahan produk, pengadaan modal usaha dan pemasaran produk secara bersama atau bekerjasama dengan pengusaha. Sistem pengembangan sektor pertanian semacam ini, jika menggunakan istilah sekarang, tidak lain adalah pengembangan pertanian berdasarkan agribisnis, atau dengan kata lain pengembangan agribisnis. Di antara sistem-sistem tersebut ada yang diterapkan oleh pemerintah berupa kebijakan nasional dan ada pula yang telah berhasil diterapkan oleh kelompok masyarakat atau kelompok peneliti, akan tetapi masih bersifat per kasus. Adapun sistem-sistem tersebut antara lain: Unit Pelaksana Proyek (UPP), Insus dan Supra Insus, Sistem Inkubator, Sistem Modal Ventura, Sistem Kemitraan (Contract Farming) dalam berbagai bentuknya seperti Pola PIR, Pola Pengelola, Sistem ‘Farm Cooperative’, dll. Jadi dalam rangka pengembangan agribisnis hortikultura, pelaku-pelaku agribisnis dapat menerapkan satu atau lebih sistem tersebut sesuai dengan kondisi lokalitas.
 

AGRIBISNIS : CARA PANDANG BARU PERTANIAN

Selama pemerintahan Orde Baru, sektor pertanian tidak mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya. Pertanian hanya dipandang sebagai sektor yang signifikan dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, tetapi tidak sebagai penghela pertumbuhan ekonomi, dibandingkan dengan industri manufaktur.

Hal ini dipengaruhi oleh paradigma dasar pembangunan pertanian kala itu yang masih sempit sebatas usaha bercocok tanam (on farm agriculture). Sehingga orientasi pembangunan pertanian dalam PJPT I lebih bertumpu pada peningkatan produksi dalam rangka mencapai swasembada pangan, daripada mengembangkannya sebagai sebuah peluang ekonomi yang mampu meraup devisa. Paradigma yang sempit tentang pertanian tersebut harus digantikan dengan paradigma baru pertanian modern. Paradigma yang dimaksudkan adalah paradigma Agribisnis.

Dalam agribisnis pertanian bukan sekedar dipandang sebagai kegiatan bercocok tanam, tetapi juga termasuk aktivitas pengadaan sarana produksi pertanian, pengolahan hingga pemasaran produk pertanian. Atau dalam bahasa Davis dan Goldberg1 agribisnis merupakan “the sum total of all operation involved in the manufacture and distribution of farm supplies; production operation on farm; and the storage, processing and distribution of farm commodities and items made from them

Perubahan paradigma ini sangat penting mengingat sikap dan perilaku seseorang atau pengambil keputusan akan sangat ditentukan oleh paradigma atau cara pandangnya terhadap permasalahan. Dengan paradigma baru pertanian (Agribisnis) ini akan diperoleh dimensi baru dan pemahaman baru yang lebih lengkap dalam memandang sektor pertanian.

Berdasarkan cara pandang baru diatas, jelaslah bahwa setiap komoditi pertanian mempunyai suatu sistem agribisnis yang terdiri dari berbagai subsistem fungsional yang terintegrasi satu sama lain secara vertikal. Hubungan antara sektor pertanian dengan sektor industri pun menjadi sangat erat dan saling tergantung satu sama lain dalam paradigma diatas. Agribisnis mencakup seluruh kegiatan di sektor pertanian dan sebagian dari sektor industri yang menghasilkan sarana produksi pertanian (Agroindustri Hulu) dan mengolah hasil-hasil pertanian (Agroindustri Hilir).

Thailand dan Taiwan merupakan contoh negara pertanian yang memakai paradigma agribisnis sebagai orientasi pembangunan pertanian. Dan kini terbukti dua negara tersebut merupakan negara agribisnis yang tangguh, dimana kegiatan budidaya sebagai salah satu subsistem dalam sistem agribisnis didukung secara total oleh subsistem lainnya.

by:Agribisnis BlogSpot
repost: AsrulHoeseinBrother

KEAMANAN PRODUK HORTIKULTURA

Ada beberapa aspek dari keamanan produk segar hortikultura yang akan menjadi berbahaya apabila tidak dikendalikan. Aspek aspek tersebut antara lain :
  1. Aspek residu pestisida pada buah-buahan segar, terutama pada buah-buahan impor yang tidak pernah kita ketahui proses produksi sampai dengan pengirimannya ke Indonesia
  2. Aspek kelayakan konsumsi secara fisik organoleptis.
  3. Aspek kelayakan konsumsi dilihat dari aspek jumlah mikrobanya.
  4. Aspek pengawet atau pemberian antibiotik untuk membuat produk segar hortikultura dapat bertahan lebih lama. Ini perlu diperhatikan bagi produk hortikultura segar yang diimpor dari negara-negara yang berada jauh dari Indonesia.
Beberapa kepentingan dari aspek ini antara lain; aspek residu pestisida pengawet dan aspek antibiotik yang biasanya diberikan selama proses penanaman, akan mengakibatkan timbulnya reaksi alergi pada individu tertentu, memicu timbulnya reaksi karsinogenik pada beberapa sel tertentu kalau dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang dan memicu terjadinya mutasi gen pada individu tertentu bila dikonsumsi dalam jangka waktu lama. 
 
Memang aspek ini tidak akan segera menimbulkan akibat dalam waktu yang singkat, namun efek negatif ini akan berakumulasi dalam jangka panjang. Kalau selama ini belum dianggap berbahaya, itu lebih disebabkan karena selama ini kita tidak memiliki bank data (database) mengenai mengapa kasus penyakit degeratif di Republik tercinta ini meningkat dengan tajam. Pada kasus penyakit degeneratif seperti penyakit kanker umumnya hanya diberikan tindakan pengobatan, tetapi kita tidak pernah tahu apa akar permasalahannya? 
 
Apakah karena pola hidup yang telah bergeser, termasuk berubahnya pola makan dan pola konsumsi dengan menganggap buahan impor jauh lebih bergizi dari buah lokal, ataukan karena penyebab lain.

Secara fisik organoleptis pada produk segar hortikultura akan sangat berpengaruh pada kelayakan produk tersebut untuk dikonsumsi. Kasus ini misalnya terjadi pada apel lengkeng yang berukuran kecil, dan mempunyai rasa yang telah berubah. 
 
Apapun alasannya sebenarnya buah ini sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi. Lemahnya infrastruktur pengawasan keamanan produk segar hortikultura, dimanfaatkan oleh importir kita yang hanya melirik kepentngan berlimpah yang akan mengalir tanpa memertimbangkan kepentingan konsumen dalam hal keamanan. Pola pikir yang masih menganggap bahwa produk impor pasti lebih berkualitas daripada produk lokal, nampaknya harus segera ditanggalkan.
 

PERANAN PENYULUH PERTANIAN

Penyuluhan pertanian adalah sistem pendidikan luar sekolah (orang dewasa) guna menumbuhkembangkan kemampuan (pengetahuan, sikap dan keterampilan) petani nelayan sehingga secara mandiri mereka dapat mengelola unit usaha taninya lebih baik dan menguntungkan sehingga dapat memperbaiki pola hidup yang lebih layak dan sejahtera bagi keluarganya. Kegiatan penyuluhan pertanian sebagai proses belajar bagi petani – nelayan melalui pendekatan kelompok dan diarahkan untuk terwujudnya kemampuan kerja sama yang lebih efektif sehingga mampu menerapkan inovasi, mengatasi berbagai resiko kegagalan usaha, menerapkan skala usaha yang ekonomis untuk memperoleh pendapatan yang layak dan sadar akan peranan serta tanggung jawabnya sebagai pelaku pembangunan, khususnya pembangunan pertanian (Djari, dkk, 2002).

Kehadiran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan peranan penyuluh pertanian di tengah-tengah masyarakat tani di desa masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (petani) sehingga mampu mengelola sumber daya alam yang ada secara intensif demi tercapainya peningkatan produktifitas dan pendapatan atau tercapainya ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi. Memberdayakan petani – nelayan dan keluarganya melalui penyelenggaraan penyuluh pertanian, bertujuan untuk mencapai petani – nelayan yang tangguh sebagai salah satu komponen untuk membangun pertanian yang maju, efisien dan tangguh sehingga terwujudnya masyarakat sejahtera (Djari, 2001).

Menurut Van Den Ban, et.al (2003) Penyuluhan secara sistematis adalah suatu proses yang (1). Membantu petani menganalisis situasi yang sedang dihadapi dan melakukan perkiraan ke depan; (2). Membantu petani menyadarkan terhadap kemungkinan timbulnya masalah dari analisis tersebut; (3). Meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan wawasan terhadap suatu masalah, serta membantu menyusun kerangka berdasarkan pengetahuan yang dimiliki petani; (4). Membantu petani memperoleh pengetahuan yang khusus berkaitan dengan cara pemecahan masalah yang dihadapi serta akibat yang ditimbulkannya sehingga mereka mempunyai berbagai alternatif tindakan; (5). Membantu petani memutuskan pilihan tepat yang menurut pendapat mereka sudah optimal; (6). Meningkatkan motivasi petani untuk dapat menerapkan pilihannya ; dan (7). Membantu petani untuk mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan mereka dalam membentuk pendapat dan mengambil keputusan.

Sistem penyuluhan pertanian di dalam otonomi daerah adalah sistem penyuluhan pertanian yang digerakkan oleh petani dengan demikian petani harus dimampukan, diberdayakan, sehingga petani memiliki keahlian-keahlian yang dapat menyumbangkan kegiatannya ke arah usahatani yang moderen dan mampu bersaing, mampu menjalin jaringan kerja sama diantara sesama petani maupun dengan kelembagaan sumber ilmu/teknologi, serta mata rantai agribisnis yang peluangnya tersedia. Jadi pada akhirnya petani akan menyelenggarakan sendiri kegiatan penyuluhan pertanian, dari petani, oleh petani dan untuk petani (konsep Penyuluh Swakarsa).

Ada kecenderungan petani tidak mempunyai pengetahuan serta wawasan yang memadai untuk dapat memahami permasalahn mereka, memikirkan permasalahannya, atau memilih pemecahan masalah yang paling tepat untuk mencapai tujuan mereka. Ada kemungkinan pengetahuan mereka berdasarkan kepada informasi yang keliru karena kurangnya pengalaman, pendidikan, atau faktor budaya lainnya. Terbatasnya pengetahuan, sikap dan keterampilan petani, sangat berpengaruh terhadap kemampuan untuk berusaha tani yang lebih baiksehingga kualitas, kuantitas produksi pertanian berkurang dan tidak berorientasi agribisnis. Hal ini ditandai dengan rendahnya produktifitas komoditas pertanian sehingga belum mencukupi ketersediaan dan keamanan pangan.

Peranan dari penyuluh pertanian sebagai fasilitator, motivator dan sebagai pendukung gerak usaha petani merupakan titik sentral dalam memberikan penyuluhan kepada petani – nelayan akan pentingnya berusaha tani dengan memperhatikan kelestarian dari sumber daya alam. Kesalahan dalam memberikan penyuluhan kepada petani – nelayan akan menimbulkan dampak negatif dan merusak lingkungan. Proses penyelenggaraan penyuluhan pertanian dapat berjalan dengan baik dan benar apabila didukung dengan tenaga penyuluh yang profesional, kelembagaan penyuluh yang handal, materi penyuluhan yang terus-menerus mengalir, sistem penyelenggaraan penyuluhan yang benar serta metode penyuluhan yang tepat dan manajemen penyuluhan yang polivalen. Dengan demikian penyuluhan pertanian sangat penting artinya dalam memberikan modal bagi petani dan keluargannya, sehingga memiliki kemampuan menolong dirinya sendiri untuk mencapai tujuan dalam memperbaiki kesejahteraan hidup petani dan keluarganya, tanpa harus merusak lingkungan di sekitarnya.

Tugas seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) adalah meniadakan hambatan yang dihadapi seorang petani dengan cara menyediakan informasi dan memberikan pandangan mengenai masalah yang dihadapi. Informasi tentang pengelolaan sumber daya alam dengan teknologi yang baik dan benar sesuai dengan kondisi lahan sangat bermanfaat bagi petani – nelayan untuk meningkatkan hasil produksinya tanpa harus merusak lingkungan usaha taninya sehingga dapat meminimalisir degradasi lahan dan kerusakan lingkungan pada umunya. 
 

SUBSISTEM AGRIBISNIS


Empat Subsistem Agribisnis :
  1. Subsistem agribisnis hulu((upstream agribusiness) (off-farm), Kegiatan ekonomi yang menyediakan sarana produksi bagi pertanian, seperti industri dan perdagangan agrokimia (pupuk, pestisida, dll), industri agrootomotif (mesin dan peralatan), dan industri benih/bibit.
  2. Subsistem produksi/usahatani (on-farm agribusiness), kegiatan ekonomi yang menggunakan sarana produksi yang dihasilkan oleh subsistem agribisnis hulu untuk menghasilkan produk pertanian primer. Termasuk ke dalam subsistem usahatani ini adalah usaha tanaman pangan, usaha tanaman hortikultura, usaha tanaman obat-obatan, usaha perkebunan, usaha perikanan, usaha peternakan, dan kehutanan.
  3. Subsistem agribisnis hilir (down-stream agribusiness)(off-farm), berupa kegiatan ekonomi yang mengolah produk pertanian primer menjadi produk olahan, baik produk antara maupun produk akhir, beserta kegiatan perdagangan di pasar domestik maupun di pasar internasional. Kegiatan ekonomi yang termasuk dalam subsistem agibisnis hilir ini antara lain adalah industri pengolahan makanan, industri pengolahan minuman, industri pengolahan serat (kayu, kulit, karet, sutera, jerami), industri jasa boga, industri farmasi dan bahan kecantikan, dan lain-lain beserta kegiatan perdagangannya.
  4. Subsistem lembaga penunjang (off-farm), seluruh kegiatan yang menyediakan jasa bagi agribisnis, seperti lembaga keuangan, lembaga penelitian dan pengembangan, lembaga transportasi, lembaga pendidikan, dan lembaga pemerintah (kebijakan fiskal dan moneter, perdagangan internasional, kebijakan tata-ruang, serta kebijakan lainnya).
by: Agribisnis.Blogspot,com
repot: asrulhoeseinblogspot

PENGEMBANGAN LAHAN KERING

Pengembangan pertanian lahan kering menggunakan pendekatan agribisnis, berarti agar berhasil mengembangkan pertanian lahan kering termasuk di dalamnya berhasil meningkatkan pendapatan petani, maka tidak hanya memikirkan pengembangan subsistem usahatani atau produksi saja, tetapi juga memikirkan pengembangan subsistem-subsistem lainnya yang menunjang keberhasilan subsistem usahatani tersebut.

Oleh karena itu, pengembangan keempat subsistem agribisnis secara simultan dan terintegrasi secara vertikal dari hulu ke hilir dan secara horizontal antara berbagai sektor akan mampu menciptakan profit yang layak bagi petani di lahan kering. Secara umum, tahapan pengembangan pertanian lahan kering dengan pendekatan agribisnis adalah sebagai berikut:
  1. Lakukan evaluasi potensi wilayah, al.: kondisi fisik dan kesuburun lahan, kondisi agroekosistem, dll.;
  2. Identifikasi jenis tanaman dan ternak yang telah ada dan baru yang cocok dikembangkan di wilayah tersebut dan bagaimana sistem irigasinya, apakah irigasi sumur bor dengan sistem perpipaan atau irigasi tetes (drip irrigation) atau hanya mengandalkan tadah hujan;
  3. Adakah tersedia sarana produksi dan teknologi, seperti benih, pupuk, pakan, pestisida, alat dan mesin (alsintan), obat-obatan yang dibutuhkan jika mengusahakan tanaman dan ternak pada butir 2. Jika tersedia apakah terjangkau oleh petani setempat ?;
  4. Bagaimana dengan pascapanennya. Apakah teknologinya dikuasai atau belum. Jika belum perlu dicari tahu teknologi pasca panennya;
  5. Apakah mungkin kelak produksinya diolah menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi. Jika mungkin bagaimana dengan penguasaan teknologinya. Jika belum dikuasai perlu dicari tahu tentang teknologi pengolahannya;
  6. Kemana kelak produksinya dipasarkan, apakah pasar lokal, antar pulau, atau ekspor;
  7. Masih adakah peluang pasar dan jika ada siapa target pasarnya (masyarakat umum, wisatawan) atau kelas bawah, menengah atau kelas atas;
  8. Adakah strategi pemasaran untuk memenangkan persaingan terhadapBcompetitor produk sejenis;
  9. Tersediakah prasarana penunjang, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, terminal, alat transportasi yang melancarkan pengaliran produk dari petani ke pasar atau konsumen;
  10. Adakah kelembagaan penunjang, seperti lembaga perkreditan, lembaga penyuluhan, kelompok tani, lembaga penelitian, peraturan/kebijakan pemerintah yang kondusif, koperasi, dll.;
  11. The last but not least, bersediakah petani diajak melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan produktivitas sumberdaya lahan kering yang dimilikinya. Jika tidak atau belum tersedia, lakukan proses penyadaran secara terus-menerus pentingnya melakukan inovasi demi meningkatkan produktivitas dan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraannya. Di sini proses penyuluhan memegang peranan penting. Belajarlah dari sukses swasembada beras selama pemerintahan Orde Baru, yang mampu merubah sikap mental petani padi menjadi innovation mindedby: AgribisnisBlogspot.com. Repost:AsrulHoeseinBrother